Berita Desa

Musyawarah Desa Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Periode 2026 2030

Senin 5 Oktober 2026, BPD menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa untuk masa jabatan periode 2026–2030.

Acara dimulai pukul 08:00 WIB di Balai Desa dengan agenda utama penetapan calon kepala desa. Berdasarkan hasil musyawarah, telah ditetapkan dua calon kepala desa sebagai berikut:

  • No. Urut 1: Joko Patradinata

  • No. Urut 2: Haryanto

Musyawarah Desa ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bertujuan menjaga keberlanjutan kepemimpinan desa dan memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili.

Hasilnya Sdr. Haryanto mendapatkan amanah kepala desa dari peserta musdes

Pemerintah Desa mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Beri Komentar

CAPTCHA Image